::Selamat datang di blog resmi Himpunan Mahasiswa Departemen Sastra Indonesia Universitas Airlangga.::

Selasa, 01 Mei 2012

PERATURAN LOMBA MUSIKALISASI PUISI


Hasil Rapat Teknis Lomba Musikalisasi Puisi 30 April 2012

Konsep musikalisasi puisi yang kami angkat dalam lomba ini, berangkat dari puisi yang dilagukan. Bukan pembacaan puisi yang diiringi oleh musik.

 PERATURAN yang telah kami tetapkan adalah sebagai berikut : 
  1. Lomba musikalisasi puisi diadakan pada :
                  Hari / tanggal              : Minggu, 06 Mei 2012
                  Pukul                           : 08.00
                        Tempat                        : Ruang 314 lt. 3, Fakultas Ilmu Budaya kampus B.
  1. Peserta wajib memusikalisasikan salah satu puisi dari tujuh puisi yang telah disiapkan panitia.
  2. Durasi penampilan maksimal 10 menit termasuk cheksound
  3. Panitia menyediakan tiga alat music, yakni : gitar, bass, dan keyboard. Apabila peserta ingin membawa alat selain yang telah disediakan, harap menghubungi panitia terlebih dahulu
  4. Peserta wajib datang 30 menit sebelum acara di mulai untuk melakukan regrestasi dan mengambil keplek nomor urut peserta.
  5. Bagi peserta yang telah dipanggil namanya oleh MC segera menuju ke panggung untuk melakukan pementasan.
  6. Jika peserta telah dipanggil 3x dan tidak segera menuju ke panggung, maka peserta akan didiskualifikasi. (kecuali telah menghubungi panitia sebelumnya)
  7. 2 peserta yang akan tampil berikutnya di mohon bersiap – siap di backstage untuk melakukan persiapan.
  8. Dimohon agar peserta tidak meninggalkan tempat sebelum acara berakhir.
  9. Penilaian berdasar : Harmonisasi, Orisinilitas, Atraktif, Aransemen, Durasi, da nada penambahan kriteria penilaian yaitu Vokal.
  10. Pengumuman pemenang akan dibacakan pada acara Malam Puncak tanggal 11 Mei 2012.
  11. Penjurian akan dilaksanakan pada saat penampilan musikalisasi puisi.
  12. Dewan Juri akan menetapkan juara I, dan II.
  13. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.